Nama: Kurnia Sandi Girsang
NIM: 16713123
Seorang akademisi dituntut untuk melakukan perumusan masalah yang sistematis serta menyentuh keseluruhan dari bentuk permasalahan tersebut. Ada beberapa tahapan berpikir dalam menentukan sikap menghadapi kejadian lapangan yang biasa atau tidak biasa terjadi di lingkungan sekitar. Pertama kritis, kedua kreatif, dan selanjutnya konstruktif (K3). Ketiga hal ini diperlukan dalam membentuk kelogisan berpikir akademis.
Mahasiswa harus memiliki pola pikir kritis dalam artian tidak menerima segala fenomena atau informasi secara mentah. Perlu ada pertanyaan mendalam mengenai latar belakang subjek tersebut. Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan kasus, selanjutnya secara holistik merumuskan kemungkinan-kemungkinan penyebab kasus itu terjadi. Sebagai contoh kasus LP Cebongan. Mengapa ada sekelompok orang yang membunuh napi? Apakah karena ada fakor balas dendam atau karena napi tersebut memiliki informasi yang membahayakan kelompok tertentu. Setelah pengkritisan kasus, seorang akademisi akan berlanjut pada pola pikir kreatif.
Kreatif diartikan sebagai mindset yang berpikir di luar kebiasaan umum atau out of the box. Dalam sebuah kasus, maksud berpikir kreatif adalah seseorang mampu merumuskan sudut pandang dan solusi yang di luar pemikiran umum masyarakat. Namun, pengkritisan dengan kreatifitas harus mampu menemukan solusi yang membangun (konstruktif) atau mengubah menjadi lebih baik, tidak 'menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru'.
Untuk memfokuskan analisis dalam menyikapi sebuah fenomena atau masalah, seseorang harus mampu mengidentifikasi dalam lingkup Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Environment, dan Legal atau yang disingkat dengan PESTEL. Kelima hal ini, selain dapat memfokuskan, juga dapat memudahkan dalam mencari solusi dari berbagai perspektif. Ada kasus yang melingkupi kelima hal tersebut namun adapula yang hanya menyentuh beberapa aspek dalam ruang lingkup permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, penyikapan kasus dengan pola pikir K3 (Kritis, Kreatif, Konstruktif) dan sudut pandang PESTEL (Politik, Ekonomi, Sosial, Teknologi, Environment, Legal) adalah sebuah keharusan yang harus dimiliki oleh setiap akademisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar